Lap; Feriyani/Karin
Bekasi,libertiekspress.Com- Kejadian memilukan yang lagi-lagi menyeret pihak dunia kesehatan dalam hal kebijakan yang kembali menimpa keluarga Sri Rahayu, Dimana saat proses persalinan lewat operasi Cesar di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalaui Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) diduga tdak berlaku lagi, KS Nik menjadi alasan terhambatnya administrasi sehingga proses Ibu & bayi yang akan pulang sesaat setelah proses melahirkan terkesan dipersulit.
Menyikapi hal tersebut Relawan Hope Pandora mengambil tindakan membantu melalui proses negosiasi yang dibantu oleh (Evan & Adi ), kesepakatan pun tercapai, ” pihak RSUD meminta jaminan KTP asli saya a/n Evan Sopian Nugraha sebagai jaminan untuk membawa pulang pasien,” terang Evan pada awak media
Evan menambahkan,” tunggakan BPJS a/n Sri Rahayu dengan No. Kartu 00013……..229 yang telah dibayarkan Rp 1.336,500,- sesuai Print out dari kantor BPJS Kota Bekasi melalui kantor Pos, Senin (6/4/2020) “Artinya sama saja kita melakukan pembayaran untuk umum sebesar Rp.12.885.525 dikarenakan ada tunggakan denda BPJS lagi kisaran Rp 700.000,- lagi,” kata Evan
“KTP dijadikan jaminan sesungguhnya riskan di saat pandemi Corona ini, KTP asli sekarang ini wajib dipegang pemiliknya, manakala Jabodetabek telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) khusus nya Kota Bekasi yang akan dimulai,” tandasnya
Sementara itu Donny dari Kepala Bidang umum BPJS Kota Bekasi menyatakan melalui pesan WhatsApp saat di konfirmasi menjelaskan “Memang benar bahwa hingga saat ini di sistem BPJS kesehatan sedang ada kendala terkait pembayaran denda pelayanan kesehatan oleh peserta. Hal tersebut sedang proses perbaikan oleh Kantor Pusat, kami mohon maaf atas ketidak nyamanannya,” jawab Donny melalui pesan singkatnya. (15/4/2020).