Liputan : Samuntur
Editor : Redaksi
Lutim,Libertiekspress.Com- Dipicu hal sepele, warga Desa Tabarano, Kec. Wasuponda, Kab. Luwu Timur harus berurusan dengan Polisi setelah diduga kuat lakukan penganiayaan dengan menggunakan sebilah parang.
Pelaku diketahui bernama Daniel Ra’da (47) melakukan penganiayaan dengan menggunakan Golok/Parang sehingga Rahmat (34) mengalami luka terbuka cukup parah pada bagian wajah hingga dada, dimana peristiwa tersebut terjadi, Jumat (31/7/2020) sekitar pukul 08.00 Wita.
Pelaku (Daniel) di duga menebas korban (Rahmat alias Natan) menggunakan parang hingga korban mengalami pendarahan cukup serius.
Pihak Polsek Wasuponda yang mendapat laporan tersebut langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk olah TKP dan mengamankan pelaku.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Wasuponda Iptu Simon Siltu SH melalui Kanit Reskrim Aipda Jahyanto M, SH mengatakan bahwa kejadian tersebut dipicu hal sepele, ” Kejadian ini sebenarnya dipicu hal sepele, dimana awalnya Daniel saat itu mengambil rumput untuk pakan ternak, di tempat kejadian bertemu dengan yulius (Ayah korban) dan menegur dengan mengatakan jangan lagi ambil rumput disini, mungkin ini memicu ketersinggungan sehingga pak yulius ini menyampaikan ke anaknya (rahmat) bahwa dia ditegur oleh pelaku untuk jangan lagi ambil rumput dilokasi tersebut”. Ungkap kanit res Polsek Wasuponda ini
Lanjut Jahyanto,” Mungkin saja berdasarkan penyampaian bapaknya ini sehingga Rahmat (Korban) mendatangi pelaku dengan membawa kayu, itu berdasarkan keterangan sementara sepihak dari pelaku”.Ungkapnya
Lebih lanjut Jahyanto menyampaikan,” Saat korban ini datangi pelaku dia lansung menyerang dan Daniel ini lansung menebas korban dengan alasan membela diri, jadi menurut pelaku tebasan pada bagian wajah dan dada tersebut hanya sekali tebas, sekali lagi itu masih keterangan sepihak dari pelaku”.
“Korban sempat ditangani dipuskesmas dan selanjutnya dirujuk ke RS Inco Sorowako dan pelaku saat ini kita amankan di Rutan Polres Luwu Timur”.Tutupnya