Lap; Herman S.
Lutim,Libertiekspress.Com- Tim Unit Resmob Polres Luwu Timur yang di Support Tim Unit Resmob Polres Lutra melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku kasus Penganiayaan terhadap Nurhidayat M(17) status Mahasiswa dengan menggunakan Parang Selasa (28/4/2020)
Pukul 22.40 wita
di Kelurahan Bone, Kec. Masamba Kab. Luwu Utara, penganiayaan ini terjadi di depan Kantor Pariwisata Kab. lutim pada hari Senin, 27 April 2020 Sekitar Pukul 18.00 wita.
Upaya kerja keras Tim Unit Resmob Polres Lutim ini membuahkan hasil dengan mengamankan para pelaku yang antara lain; – Rinwy Muliadi alias Kewink (21) warga Desa Baruga.
– Muh. Iksan Alias Sob (20) Warga Kelurahan Malili.
-Aandi Dirham alias O’O(21) Warga Kelurahan Malili, Serta; -Yudis Pira Alias Yudi(23) Warga Desa Baruga, Kec. Malili, Kab. Luwu Timur.
Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko kepada awak media mengatakan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka maka pihak Polres Lutim akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan para saksi untuk proses lebih lanjut.
“Pihak korban sudah melaporkan kejadian tersebut, Secepatnya kami akan proses para pelaku serta pemeriksaan para saksi,” kata Indratmoko
Saat ini para pelaku telah di amankan di Polres Luwu Timur guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut