SulBar, Libertiekspress-
Jajaran Polres Pasangkayu berhasil membekuk pelaku pembunuhan Yunus (40) yang ditemukan tewas di Dusun Bukit Sari, Desa Motu, Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu, Jumat, 28 Februari 2020.
Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H. Siangian, melalui Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan, mengungkapkan bahwa korban yang mengalami luka serius di bagian kepala dan leher, akibat terkena tebasan golok milik tersangka inisial SBH, namun naas sebelum korban mendapat penanganan medis korban menghembuskan nafas terakhirnya di TKP.
“Pada kejadian tersebut tersangka sudah kami amankan di Polres Mamuju Utara beserta barang bukti sebilah parang,” beber AKBP Syamsu Ridwan.
Walaupun dugaan sementara yang bersangkutan tega menghabisi nyawa Yunus akibat salah paham namun pihak kepolisian masih terus mendalami motif sebenarnya hingga terjadi perkelahian yang ber ujung tewasnya Yunus.
Dona